Informasi

Pembongkaran Lapak Pkl Jl Sukalila

16 Desember 2025
KELURAHAN PEKALANGAN
33
Bagikan ke
Pembongkaran Lapak Pkl Jl Sukalila

Pembongkaran Lapak PKL di Jl. Sukalila Pekalangan untuk Ruang Terbuka Hijau

Kota Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon melaksanakan kegiatan pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sukalila, Kelurahan Pekalangan, pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan perkotaan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Pembongkaran lapak PKL tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon, Camat Pekalipan, Lurah Pekalangan, serta jajaran instansi Pemerintah Kota Cirebon terkait. Kehadiran para pimpinan daerah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menata wilayah kota secara berkelanjutan dan humanis.

Kawasan Jl. Sukalila yang sebelumnya dipenuhi lapak PKL direncanakan akan dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai area publik yang ramah lingkungan, aman, dan nyaman untuk seluruh warga Kota Cirebon, sekaligus mendukung kualitas udara dan estetika kota.

Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan dengan pendekatan persuasif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penataan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, serta menciptakan wajah kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Dengan adanya ruang terbuka hijau di kawasan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memiliki ruang bersama untuk beraktivitas, bersantai, dan berinteraksi sosial, sehingga meningkatkan kualitas hidup warga Kota Cirebon.

Bagikan ke